• Home
  • Profile
    • Profile
    • Academia
    • ORCID
    • Google Scholar
  • Table of Contents
  • Karya Tulis
    • Artikel Jurnal
    • Buku
    • Artikel Ilmiah Populer'
  • Catatan
    • Kegelisahan Intelektual
    • Forum Ilmiah
  • Studi Islam
    • Fikih
    • Filsafat
    • Sejarah
    • Tafsir
  • Syariah & Hukum
    • Hukum Internasional
    • Hukum Keluarga
    • Hukum Pidana
  • Tentang Blog
Youtube facebook Linkedin instagram twitter Email

Abdul Malik S.R.

Gerontokrasi

Dunia politik kita didominasi oleh para politisi sepuh yang kian enggan lengser ke prabon. Mereka enggan memberikan kesempatan regenerasi politik. Kita terjangkit penyakit politik bernama gerontokrasi yang dulu pernah menyerang Prancis pada abad ke-19. Secara sederhana gerontokrasi dapat diartikan sebagai kekuasaan politik yang didominasi dan dikontrol oleh orang-orang lanjut usia. Gerontokrasi baru muncul sebagai kosakata dalam ilmu sosial politik setelah Jean- Jacques Fazy menerbitkan artikel pada sebuah pamflet politik pada 1828.

Tulisan Fazy yang terbit di Paris tersebut berjudul “ On Gerontocracy, or the Abuse of the Wisdom of Old Men in French Government”. Artikel Fazy secara spesifik mengkritisi dinamika politik Prancis yang memicu “Revolusi Juli” pada 1830. Ketika itu, demi stabilitas politik, orang tua mengontrol pemerintahan secara legal dengan menerapkan ambang usia untuk menjadi pejabat publik.

Misalkan, seorang yang akan menjadi deputy minimal harus berusia 40 tahun. Bahkan, hak pilih hanya dimiliki secara eksklusif bagi “orang dewasa” berusia di atas 30 tahun. Walhasil, kekuasaan politik dikangkangi oleh para manula yang pada gilirannya, menurut Fazy, menjadi sumber segala kesusahan dan komplikasi kehidupan di Prancis. Meski kosakata gerontokrasi baru muncul pada abad ke- 19, jauh-jauh hari Plato (427- 347 SM) telah mengamati gejala penuaan dalam proses perpolitikan di zamannya.

Sparta diatur oleh sebuah institusi politik yang disebut gerusia. Anggotanya adalah para manula yang telah menginjak usia 60 tahun dengan masa jabatan seumur hidup. Plato kemudian datang dengan gagasan peremajaan usia anggota gerusia serta pembatasan masa jabat untuk mencegah keterpurukan yang lebih dalam di negeri Sparta.

Politisi Manula

Gerontokrasi yang tinggal menjadi sejarah bagi Prancisdan Yunani kuno justru sekarang menjadi fenomena (relatif) baru di Tanah Air. Lihatlah usia tokoh-tokoh partai politik paling penting. Megawati Soekarnoputri (76 tahun) terpilih menjadi ketua umum PDIP untuk keempat kalinya.

Begitu pula, Prabowo Soebianto (73 tahun) yang dulu “hanya” menjadi ketua Dewan Pembina sekarang merangkap menjadi ketua umum Partai Gerindra. Surya Paloh (71 tahun) memimpin Partai NasDem.

Artinya, dua tahun lagi, pada Pemilu 2024, hitam-putih politik kita akan sangat ditentukan oleh politisi gaek yang berusia sekitar 70 tahun. Ini tentu saja berbeda dengan “generasi perdana” Indonesia. Dulu, Indonesia pernah dipimpin oleh anak-anak muda—meminjam istilah Buya Syafii Maarif yang penuh dedikasi dan mencintai Indonesia dari ubunubun sampai ke ujung kaki. Tanpa para pemuda belia tersebut, hampir mustahil rasanya Indonesia merdeka.

Soekarno dan Hatta masing-masing masih berusia 44 dan 43 tahun ketika menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia. Jauh hari sebelum kemerdekaan, Soekarno menjadi ketua Partai Nasional Indonesia ketika berusia 26 tahun. Mohammad Hatta menjadi ketua Perhimpunan Indonesia ketika berusia 24 tahun. Begitu pula Sutan Sjahrir berusia 36 tahun ketika diangkat menjadi perdana menteri.

Mohammad Natsir menduduki posisi perdana menteri ketika berusia 42 tahun, setelah sebelumnya menjadi menteri penerangan pada usia 38 tahun. Soeharto bahkan mulai berkuasa di negeri ini ketika ia masih berusia 46 tahun. Sejak saat itulah regenerasi politik mulai stagnan. Apa yang dikhawatirkan Lord Acton (1834- 1902) “ power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely” benar-benar terjadi.

Celakanya, pada era reformasi ini, kebiasaan buruk mengawetkan kekuasaan politik masih saja dicontoh dan dipraktikkan oleh para politisi sepuh yang masih memiliki syahwat berkelindan dengan kekuasaan. Kebalikan dari Indonesia, pemimpin negara-negara sahabat cenderung memberikan ruang kepada generasi yang lebih muda. Partai Buruh di Inggris yang dipimpin oleh Gordon Brown(49) ditumbangkan Partai Konservatif yang diketuai oleh David Cameron (44). Pada2008, Barrack Obama (47) dari Partai Demokrat mengalahkan John McCain (72), politisi senior Partai Republik.

Empat tahun kemudian Obama mengungguli Mitt Romney yang berusia 15 tahun lebih tua. Beberapa tahun lalu Partai Liberal Australia yang dipimpin John Howard (70) terjungkal oleh pemimpin Partai Buruh Kevin Rudd (50), sebelum akhirnya Tony Abbott (50) menggantikan posisi Kevin Rudd hingga saat ini.

Pembeliaan Politik

Pembeliaan usia dalam dunia politik memang tidak serta-merta menjamin kualitas kepemimpinan politik yang lebih baik. Namun, dalam konteks transisi demokrasi, usia dapat berarti demarkasi antara “yang lama” atau “yang baru”. Acap masalah interpersonal antarpolitisi tua pada masa lalu memengaruhi kepentingan khalayak banyak saat sekarang ini. Apalagi terlihat jelas akhir akhi ini bahwa politik gerontokrasi berkelindan dengan pola oligarki di mana hanya segelintir elite di pucuk pimpinan partai yang mengambil keputusan penting bagi rakyat.

Partai politik juga tidak lebih dari sebuah perusahaan terbatas. Pemegang saham mayoritas menjadi komisaris utama yang menentukan arah tujuan dan keputusan partai. Tak ayal, anak, keponakan, dankeluarga besar mendapat jatah sesuai dengan kepemilikan saham di partai. Pembeliaan politik Indonesia bukan sekadar mengganti yang tua dengan yang muda. Pembeliaan juga mensyaratkan lahirnya gagasan dan terobosan baru dalam tatanan politik kita.

Di mata publik, saat ini politik telah telanjur menjadi profesi yang menjengkelkan untuk tidak mengatakan menjijikkan. Otto von Bismarck mungkin benar bahwa politik merupakan the art of possibilities, namun bukan berarti segala tipu daya yang merugikan kepentingan publik absah dilakukan guna meraih target-target politik jangka pendek. Benar pula bahwa tujuan utama politik adalah kekuasaan (power) , tapi politisi muda patut terus mempertanyakan kekuasaan tersebut untuk apa dan siapa?

Benarkah kebijakan dan keputusan politik yang ditelurkan untuk kepentingan rakyat? Sejatinya politik adalah profesi yang mulia. Partai politik, sepertiyangdiungkapkanLipset (1996), merupakan institusi inti (core institution) dalam demokrasi. Lebih jauh Robertson (1970) mengatakan, tidak ada pembicaraan tentang demokrasi saat ini kecuali berbicara tentang (kompetisi) partai politik. Dalam demokrasi modern, melalui partai politiklah aspirasi rakyat diagregasikan, ditawarkan di pemilu, serta diperjuangkan untuk diimplementasikan baik di eksekutif maupun legislatif.

Di ruang-ruang rapat partai politiklah kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak (public policy) diputuskan. Di sinilah pembeliaan politik mesti dimaknai sebagai rekonstruksi moral politik baru yaitu kemampuan partai politik menyerap aspirasi rakyat, mengagregasikan, serta merumuskannya menjadi kebijakan publik yang memihak kepentingan orang banyak.

Kita perlu moral politik baru yang melahirkan kepemimpinan politik yang kukuh dan teguh dalam memperjuangkan aspirasi rakyat yang telah lama menderita. Hanya dengan cara inilah politik yang telanjur dianggap kumuh dapat berubah menjadi misi mulia untuk kebajikan dan kemanusiaan...

Share
Tweet
Pin
Share
No Comments

Salah satu klaim yang seringkali diajukan oleh sebagian orang adalah bahwa politik tangan besi diperlukan di Indonesia agar Indonesia akan lebih sejahtera. Menurut mereka, demokrasi tidak bisa memberi makan orang lapar. Ada juga yang mempertanyakan apakah demokrasi itu memang cocok dengan Indonesia? Atau apakah Indonesia akan lebih baik di tangan otoritarianisme?

Berikut adalah argumen saya mengenai isu soal pendekatan mana yang lebih cocok bagi Indonesia? Demokrasi atau otoritarianisme?   

Sebenarnya cita-cita mendirikan negara kesejahteraan adalah barang lama yang sudah dibahas berulang-ulang. Tidak bisa dipungkiri, sebagian anggota masyarakat tentunya memimpikan adanya negara yang kuat yang dapat mengayomi dan menolong orang-orang yang lemah dan terpinggirkan.

Bagi mereka, mungkin demokrasi lebih tepat digunakan ketika masyarakat secara umum sudah makmur. Dan selama kesejahteraan tersebut belum tercapai, kebebasan berpendapat belum terlalu diperlukan. Pengusung gerakan kesejahteraan biasanya akan mengutip contoh kesuksesan di Cina, Singapura atau mungkin juga Malaysia. Di sana kebebasan berpendapat memang tidak terlalu dihargai, yang penting masyarakatnya sejahtera (atau diasumsikan lebih sejahtera dibandingkan dengan Indonesia).

Dengan demikian, keberadaan benevolent dictator, alias diktator yang baik hati itu sah-sah saja sepanjang memaksimalkan pertumbuhan ekonomi. Isu besarnya, apakah ini fakta atau hanya sekedar asumsi belaka? Apakah diktator yang baik hati pasti menghasilkan hasil yang lebih baik dan bermanfaat dibandingkan dengan penggunaan sistem demokrasi?

Apa Kriteria Tercapainya Kesejahteraan Negara?

Sebenarnya, apa kriteria yang diperlukan sehingga negara kesejahteraan dapat berdiri dengan kokoh? Saya mencatat beberapa kriteria yang umumnya dianggap perlu ada bagi cita-cita negara kesejahteraan: kemudahan pengambilan keputusan dalam kehidupan bernegara dan berpolitik; koordinasi yang efisien dan terstruktur antar lapisan birokrasi dan antara pusat dan daerah; birokrasi pemerintahan yang berjalan secara bersih, efisien dan profesional; kebijakan ekonomi yang jelas, tersentralisasi, dan terpadu.

Percaya tidak percaya, kriteria-kriteria di atas mirip dengan kriteria untuk membangun bisnis sukses. Ganti saja keputusan dalam kehidupan bernegara/berpolitik menjadi keputusan bisnis yang memaksimalkan profit, birokrasi diganti menjadi direksi, komisaris dan pegawai, serta kebijakan ekonomi menjadi rancangan anggaran tahunan dan rencana bisnis. Mirip kan? Kata kuncinya ada di efisiensi.

Pendukung otoritarianisme melihat bahwa sistem demokrasi hanya akan menghambat terpenuhinya kriteria-kriteria di atas. Layaknya suatu perusahaan, kenapa tidak biarkan saja direksi, komisaris dan karyawan yang menjalankan kegiatan usaha, sementara rakyat selaku pemegang saham duduk santai dan menikmati hasilnya? Untuk apa masyarakat terlibat aktif dalam pemerintahan dan kehidupan bernegara?
 
Dalam hal ini, sebenarnya ada perbedaan fundamental antara menjalankan perusahaan dengan menjalankan negara. Benar bahwa dalam suatu perusahaan, kegiatan usaha sehari-hari dijalankan oleh direksi dan pegawai dengan pengawasan dari komisaris. Tetapi pemegang saham masih tetap memegang peranan utama sebagai pengendali perusahaan, dalam artian, pemegang saham berhak setiap saat tanpa harus perlu merinci alasannya, mengganti direksi dan komisaris yang menurut mereka tidak kompeten. Selain itu, direksi dan komisaris juga tidak punya kuasa yang besar untuk melawan pemegang saham kalau pemegang saham tidak menginginkan mereka lagi. Mereka harus tunduk pada keputusan tertinggi dari pemegang saham. Dengan demikian, mereka memiliki banyak insentif untuk memastikan bahwa mereka akan menjalankan tugas mereka dengan baik dan berhati-hati dalam pelaksanaan tugasnya tersebut.

Bagaimana dengan negara? Negara yang otoriter umumnya tidak bisa dikendalikan oleh masyarakatnya, bahkan sering kali sebaliknya karena negara tersebut memiliki kekuatan senjata dan modal yang lebih besar. Bahkan dalam sistem demokrasi sekalipun, ada batas jangka waktu minimum dimana keberadaan pemerintahan tidak bisa diganggu gugat (yaitu sampai masa akhir jabatan). Tidak heran kalau mekanisme kontrol dan pemberian insentif terhadap pejabat negara akan sangat berbeda dengan pendekatan dalam perusahaan.

Asumsi-Asumsi yang Perlu Dipenuhi bagi Negara Kesejahteraan

Untuk bisa memastikan bahwa 4 kriteria di atas terpenuhi dalam suatu negara yang otoriter, harus dipastikan bahwa semua atau kebanyakan pejabatnya akan bersikap bersih dan profesional. Tapi pendekatan seperti ini mengasumsikan bahwa pemimpin tertinggi dari negara tersebut memang benar-benar bersih, profesional dan mengutamakan kemakmuran rakyat, serta memiliki sistem pengawasan yang mumpuni dan berkualitas untuk memastikan bahwa semua anak buahnya berada di jalan yang lurus.  Lebih penting lagi, pendekatan ini juga mengasumsikan bahwa kebijakan ekonomi sentralistis yang akan diambil itu sudah tepat dan akan memakmurkan masyarakat.

Pertanyaan pertama, siapa yang bisa menjamin bahwa pemimpin tertinggi pasti baik hati dan lurus? Pertanyaan kedua, siapa yang bisa memastikan bahwa biaya pengawasan atas aparatur negara pasti murah? Apakah anda berpikir bahwa tiba-tiba semua aparatur negara akan menjadi bersih dan profesional hanya karena pemimpin di atasnya berlaku demikian? Jelas sekali bahwa itu belum tentu akan terjadi. Pasti akan diperlukan insentif dalam berbagai bentuk dan insentif itu tidak lah gratis.

Pertanyaan ketiga, siapa yang bisa memastikan bahwa program ekonomi sentralistis itu sudah pasti menguntungkan? Silakan lihat Cina, sebelum beralih ke pendekatan kapitalis, sistem ekonomi yang tersentralisasi di Cina lebih banyak menimbulkan mudarat bagi rakyatnya. Entah berapa banyak rakyatnya yang dulu mati kelaparan karena kebijakan ekonomi yang salah. Butuh waktu lama dari pihak Deng Xiaoping untuk bisa memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada dalam pendekatan ala Maoisme sebelum akhirnya Cina bisa mencapai statusnya saat ini.

Selain itu, faktanya menunjukkan bahwa suatu perusahaan/bisnis akan semakin sulit untuk dikendalikan dengan semakin besarnya perusahaan tersebut, dan biaya koordinasi antar departemen dan pengawasan karyawan juga akan semakin mahal. Hal yang sama juga berlaku dalam konteks negara. Maka kurang tepat misalnya membandingkan Indonesia dengan Singapura dan Malaysia. Singapura adalah negara kota dengan jumlah penduduk yang bahkan lebih sedikit dibandingkan dengan Jakarta. Malaysia dengan penduduk 1/10 Indonesia yang mengaku multi etnis sebenarnya hanya terdiri atas 3 etnis besar (Melayu, Cina dan India), sehingga memungkinkan sistem politik yang lebih stabil dibandingkan dengan Indonesia yang jumlah penduduknya sangat besar dan wilayahnya terbagi-bagi dalam banyak pulau.

Perbandingan dengan Cina juga kurang tepat mengingat Cina adalah bangsa yang homogen dan memiliki satu kebudayaan yang sama sejak jaman dahulu kala. Wilayah mereka juga tidak terbagi dalam kepulauan tetapi berbentuk satu daratan yang sangat luas.  Saya jadi teringat presentasi Pak Kuntoro Mangkusubroto bahwa ekonomi negara kepulauan itu berbeda drastis dengan ekonomi bagi negara daratan yang sampai saat ini belum dikaji secara serius.

Perlu pula dicatat bahwa pemimpin-pemimpin tertinggi di Singapura, Malaysia dan Cina bukan dari kalangan militer, tetapi dari kalangan sipil macam pengacara, ekonom, dan pengusaha. Cara berpikir mereka memang dari awalnya cara berpikir pebisnis. Kebijakan ekonomi mereka sangat liberal dan pro investasi (termasuk investasi asing). Sedikit retorika omong kosong macam nasionalisme dan kekayaan alam, banyak bertumpu pada pemikiran bagaimana seharusnya kita dapat mengejar profit sebanyak-banyaknya.

Tidak usah jauh-jauh, ketika Cina memutuskan untuk mengambil jalan kapitalisme dan membuang ide bahwa tanah harus dimiliki secara kolektif, mereka mengadakan pelelangan tanah kepada masyarakat bahkan sebelum konstitusi mereka yang melarang hal tersebut diamandemen. Pola pikir mereka pragmatis. Kalau tidak efisien ya aturan itu disingkirkan.

Bahaya Pemerintahan Tegas Setengah Hati

Permasalahan utamanya, apa iya Indonesia siap untuk mengikuti pola pemikiran di atas? Pro kapitalisme, pro bisnis, pro investasi? Siap kah Indonesia mengikuti sistem dimana yang kuat akan selamat dan yang lemah akan tersingkir dengan sendirinya? Yang saya khawatirkan saat ini justru keberadaan pemerintahan otoriter yang setengah hati. Mengaku otoriter dan tegas, tetapi kebijakan ekonominya belum beranjak dari jaman purba.

Menilik omongan tentang kebocoran serta larinya kekayaan alam Indonesia ke asing, saya khawatir bahwa pemerintahan tegasnya itu tidak akan membawa perubahan drastis yang menguntungkan kita semua.

Penting untuk diperhatikan bahwa di Singapura, Malaysia dan Cina, liberalisme ekonomi dijalankan dengan maksimal sehingga dapat menutupi isu otoritarianisme dalam bidang politik. Kalau negara kita ini nantinya akan otoriter baik dalam bidang ekonomi maupun politik, kemungkinan besar hal itu akan sangat bermasalah. Ibarat kata, ketika kita memilih untuk dikendalikan oleh pemerintahan otoriter/tegas, kita berharap bahwa manfaat yang dihasilkan dari keberadaan pemerintahan otoriter tersebut akan lebih besar dibandingkan dengan biaya yang harus kita keluarkan, termasuk salah satunya kebebasan berpendapat. Apakah kemudian pengorbanan kita sebanding dengan manfaat yang kita harapkan akan diperoleh? Itu pun dengan asumsi kalau memang bisa mendirikan pemerintahan tegas, yang sebagaimana akan saya bahas di bawah ini, kemungkinan besar juga tidak akan tercapai.

Kalau tidak, maka namanya sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Ini namanya rugi besar-besaran. Belum lagi fakta bahwa di masa lalu, pemerintahan tegas di Indonesia sudah gagal menunjukkan hasil yang maksimal. Ya mau bagaimana lagi? Namanya juga untung-untungan. Di Orde Lama, hasil kepemimpinan tegas oleh orang yang tidak paham ekonomi macam Bung Karno menghasilkan inflasi ratusan persen dan rakyat yang kelaparan. Anda bilang demokrasi tidak bisa memberi makan orang lapar? Saya sepakat, begitu pula dengan slogan dan retorika dalam pidato.

Di Orde Baru, kita juga memiliki pemimpin tegas tetapi karena tidak ada sistem check and balance yang baik dan juga karena tidak mau sungguh-sungguh bertumpu pada sistem ekonomi liberal, akhirnya hasilnya juga tidak maksimal. Diktatornya keenakan memperkaya diri sendiri dan keluarganya. Industri kita lemah karena dari awal tidak kompetitif dan terlalu dilindungi.

Sekarang, sistem ekonomi yang mau diusung dalam pemerintahan yang tegas akan seperti apa? Mengikuti gaya Orde Baru yang sudah gagal macam proteksionisme dan fokus di industri yang sudah ketinggalan jaman macam pertanian (Cina saja sudah semakin meninggalkan bidang pertanian)? Atau ada akan berani bilang dia akan mendukung sistem ekonomi kapitalisme secara tegas?

Apakah Sistem Ketegasan akan Mendukung Terciptanya Negara Kesejahteraan?

Sulit sebenarnya untuk mengukur apakah sistem pemerintahah yang tegas akan efektif karena sedari awal, memang tidak pernah menjelaskan sistem pemerintahan tegas akan dijalankan seperti apa,  dan juga bagaimana sistem pemerintahan yang  tegasnya akan berkorelasi dengan pertumbuhan ekonomi. Sistem Cina bisa berjalan efektif karena Cina hanya memiliki satu partai. Singapura juga hanya ada satu partai yang selalu menang pemilu. Pertanyaannya, implementasi di Indonesia nanti akan seperti apa dengan cukup banyaknya jumlah partai yang ada?

Mau sok tegas, tetapi kebijakan ekonominya tidak jelas, cara menjalankannya pun juga tidak jelas. Mau kompromistis, lalu dimana letak ketegasannya?

Memangnya Apa Masalahnya dengan Demokrasi?   

Terakhir, pertanyaan yang juga tidak pernah bisa dijawab adalah: memangnya apa yang salah dengan menggunakan sistem demokrasi? Apakah sistem demokrasi kita saat ini sebegitu gagalnya sehingga hasil yang kita peroleh tidak maksimal? Apakah tidak dimungkinkan bagi kita untuk mengembangkan ekonomi negara secara maksimal dengan mempertahankan sistem demokrasi? Bagaimana kalau kita menjalankan demokrasi dan pembangunan ekonomi secara bersama-sama?

Saya ingin melihat adanya pemikiran yang lebih mendalam kalau memang demokrasi kita itu menyusahkan kita saja. Saya juga ingin tahu kalau misalnya mengusung gaya kepemimpinan otoriter, bagaimana nantinya akan memastikan bahwa semua aparat pemerintahan akan berada di jalan yang benar dan bagaimana mekanisme pengawasan akan dijalankan. Mengklaim bahwa demokrasi tidak berjalan itu gampang, yang sulit adalah memberikan alternatif lainnya yang diperkirakan akan lebih efisien dan memakmurkan masyarakat.

Share
Tweet
Pin
Share
No Comments
Older Posts

About me

About Me

Chairman at Representative Board of Nahdlatul Wathan in Egypt. Founder Syekh Zainuddin Institute. Moeslem Scholar, with special interest in islamic law, philosophy, and Literature. Currently studying in Al Azhar University Cairo.

Follow Me

  • Facebook
  • twitter
  • instagram
  • Linkedin
  • Email
  • youtube

Google Scholar

Google Scholar

Postingan Populer

  • Belajar ber-Islam dari Negeri Piramida
  • Cadar Dalam Persfektif Sejarah dan Hukum Islam
  • Assalamualaikum : Sebuah Puisi Karya Anis Susan
  • Menjaga Kewarasan dengan Beragama
  • Isra' Mikraj Nabi Muhammad : Kenyataan atau Khayalan
  • Cara Membuat Surat Lamaran Kerja

Catatan Harian

Catatan Harian Abdul Malik Edukasi Mahasiswa Nahdlatul Wathan PWK NW MESIR

Akademia

Conference Dunia Kampus Forum Seminar

Studi Islam

Fikih Nahdlatul Wathan PWK NW MESIR Sastra Arab

Blog Archive

Created byThemeXpose