Kemarin sore saya bersama kawan-kawan Perwakilan Nahdlatul Wathan (PWK NW) Mesir mendiskusikan Muktazilah sebagai bagian penting dalam pembahasan teologi IslamSangat menarik, karena kalau kita menelusuri sejarah perkembangan dan pemikiran dalam Islam, terutama dalam bidang teologi Islam kita akan menjumpai dua aliran terbesar yaitu Teologi Liberal (Muktazilah) dan Teologi Tradisional (Ahlussunah Wal Jamaah & Muktazilah)
Dalam pandangan Teologi Muktazilah bahwa akal memililo kekuatan, dengan meneliti alam semesta akal dapat sampai ke alam abstrak. Al-Qur'an mengajarkan menggunakan akal dan meneliti fenomena-fenomena alam untuk mengetahuai rahasia-rahasia di belakangnya.
Dengan cara inilah akan sampai kepada kesimpulab bahwa akal sampai pada mengetahui adanya Tuhan, kwajiban mengetahui adanya Tuhan, mengetahui baik dan jahat, kewajiban mengerjakan yang baik dan menjauhi yang jahat.
Dalam Aliran Mu'tazilah kedudukan akal begitu penting, maka wajarlah jika Mu'tazilah dikenal dengan Teologi Liberal.
Sedangkan Teologi Tradisional adalah Aliran Teologi yang memberikan kedudukan lemah pada akal, menurut Teologi ini akal tidak mampu untuk mengetahui kewajiban-kewajiban manusia. untuk itu wahyu diperlukan.
Namun kedua corak Teologi itu (Teologi Liberal dan Teologi Tradisional ) tidak bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam dan bukan kafir.
Ini karena mereka masih mengetahui bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad SAW. adalah utusanNya, lagi pula mereka sama-sama mengetahui bahwasanya Al Qur'an dan Al Hadits kebenarannya Absolut.
Dalam literatur sejarah sendiri mencatat bahwa Aliran Mu'tazilah yang dikenal kuat menjalankan ajaran Qur'an dan Hadits Nabi SAW. banyak menggunakan akal. Pemakaian akal yang diterapkan
Mu'tazilah bukan dalam lapangan IPTEK saja, tetapi juga dalam menginterpresatikan wahyu Tuhan dan Sunnah Nabi, sehingga pemikiran keagamaannya bercorak rasional Juga pembahasan tentang dasar-dasar agama buat pertama kali secara filosofis ditangan Mu'tazilah, setelah mereka mempelajari Filsafat Yunani. Timbullah dalam sejarah pemikiran Islam Ilmu Kalam, yaitu ilmu tauhid yang bersifat filosofis.
Ini bukan berarti bahwa rasio dalam pengkajian tentang dasar-dasar agama tanpa batas. Dalam ilmu kalam atau Teologi Islam, para mutakallimin (Ahli Kalam) baik dari kalangan Mu'tazilah maupun dari kalangan lain seperti Ahlussunnah.
Perbedaan yang kuat antara mereka itu adalah; bahwa Mu'tazilah lebih bersifat Liberal dalam arti, berani melepaskan diri
dari arti lafzi dalam menginterpretaskan Teks Ayat dan Sunnah Nabi SAW. dari pada Teologi Tradisional ( Ahlussunnah ). Dengan kata lain Mu'tazilah banyak memakai arti majasi atau metaforis ayat dari pada Ahlussunnah yang lebih terikat pada arti lafzi ayat.
Mu'tazilah yang sudah tidak ada kecuali hanya dalam sejarah itu, nampaknya pemikiran-pemikiran Rasionalnya mulai ditimbulkan kembali oleh pemuka-pemuka pembaharuan dalam Islam abad XIX, seperti; Jamaludin Al Afgani, Muhammad Abduh ( Mesir ) dan Muhammad Khan ( India dan Pakistan ).
Di Indonesia diera modern dan kemajuan IPTEK abad XX sekarang ini, ajaran-ajaran Mu'tazilah yang lebih bersifat rasional
dan mulai timbul dikalangan umat Islam terutama dikalangan ilmuwan-ilmuwan muslim yang berpendidikan barat.
....
Kairo, 13 November 2021. (Catatan acara Monthly Forum : Telaah Teologi Rasional Muktazilah)